Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, telah menganggarkan dana sebesar Rp 8,7 miliar untuk mendukung program Kartu Identitas Anak (KIA) secara nasional.
Dana yang diambil dari APBN jatah Kementerian Dalam Negeri itu dialokasikan guna sosialisasi pelatihan dan penyediaan blanko KIA.
"Untuk tahun 2016, Kemendagri menetapkan 50 daerah sebagai tempat pelaksanaan awal, yang dilanjutkan terus ke semua daerah sampai tunta di 51 kabupaten kota,"kata Tjahjo melalui pesan elektronik yang diterima wartawan, Minggu (28/2).
Langkah ini, kata mantan sekjen PDIP itu, sebagai bentuk apresiasi pihaknya terhadap ide-ide daerah. Lantas, inovasi tersebut ditingkatkan hingga taraf nasional. Adapun terkait KIA ini, Mendagri Tjahjo mengedepankan asas efektifitas.
Sebagai kartu identitas, KIA dilihat bisa memudahkan akses untuk pelayanan publik, khusussnya bagi anak-anak.
"Layanan publik lebih praktis tinggal tunjukan KIA tanpa perlu sekarang menunjukkan akta lahir atau KK," kata Tjahjo.
Pembuatan identitas anak yang telah diatur dalam Permendagri 2 Tahun 2016 ini, rencananya akan diluncurkan pada Maret 2016 mendatang.
Untuk diketahui, ide soal KIA ini sudah diinisiasi lebih dulu oleh 10 daerah di Indonesia. Diantaranya yakni Yogyakarta pada 2004 dan dilanjutkan Malang, Depok, Pangkal Pinang, Makassar, Kabupaten Bantul, Bangka Tengah, Balikpapan dan Solo pada 2007.
Namun demikian, standar baku pembuatan KIA belum seragam. Untuk itulah, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan jajarannya ingin menyeragamkan standar pembuatan KIA.
"Tujuannya agar dapat berlaku nasional dengan standar yang sama baik dalam bentuknya maupun elemen datanya," demikian Tjahjo.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA