post image
KOMENTAR
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritisi sistem kredit pembiayaan ibadah haji dan umrah di perbankan syariah Indonesia. Hal itu dianggap mempromosikan umat Islam untuk berutang.

"Islam tidak menganjurkan untuk berutang kecuali dalam keadaan terpaksa. Berbalik 180 derajat, kini perbankan syariah yang didasari pembentukannya dengan syariat Islam malah melakukan promosi besar-besaran untuk mengajak umat Islam berutang," ujar Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama KH Yusnar Yusuf, Minggu (28/2).

Dia menjelaskan, perbankan syariah yang dilandasi dengan penerbitan Undang Undang Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah mengatur tentang menjalankan sistemnya sesuai ajaran Islam. Namun saat ini perkembangannya malah menjadi bertolak belakang. Tidak tanggung-tanggung, ajakan untuk berutang justru melirik pangsa haji dan umrah.

Alasan keterbatasan finansial menjadikan bank syariah seolah hadir sebagai pahlawan dan mengabaikan bahwa haji dan umrah dilakukan bagi umat Islam yang memiliki kesanggupan, termasuk secara finansial.

"Tak heran jika daftar tunggu haji semakin panjang akibat pembiayaan utang ini, rata-rata 19 tahun, pastinya pertumbuhan daftar tunggu juga akan terus meningkat. Ini tidak benar dan menjadi bank yang tidak mandiri. Market share hanya kisaran 4,5 persen," beber Yusnar.

Karena itu, tidak ada bedanya perbankan syariah dengan bank konvensional. MUI sendiri berencana mengirim surat kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meninjau kembali praktik perbankan tersebut.

"Jika tidak ada juga reaksi, maka kami akan mengajukan naskah akademik kepada DPR untuk merevisi UU 21 Tahun 2008 yang saat ini sedang kami proses. Jangan manfaatkan ibadah untuk keuntungan apalagi mengajarkan umat Islam untuk berutang soal ibadah, ini akan menjadi budaya buruk nantinya ke depan," tegas Yusnar. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas