
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah kejahatan yang merusak generasi muda. Kami selaku aparat wajib memerangi dan membersihkan dari lingkungan kami dulu," ujar Roy kepada MedanBagus.Com, Minggu (28/2).
Terkait penggerebekan yang berujung pada penangkapan tiga warga di komplek eks-asrama 121, Roy mengatakan akan menindaklanjuti temuan dan alat bukti yang berhasil disita dari tempat itu.
"Termasuk alat bukti satu unit sepeda motor RX King yang menurut salah satu personel kita adalah milik Yudi, salah seorang anggota Polsek Binjai Timur. Kita akan menindaklanjuti barang bukti itu," ujar dia.
Seperti yang diketahui, dalam penggerebekan yang dilakukan BNN Kota Binjai dan Kodim 0203/Langkat kemarin, tiga warga eks-asrama 121 diamankan. Beserta mereka juga ikut diamankan tujuh unit sepeda motor berbagai jenis dan sebuah becak motor. [hta]
KOMENTAR ANDA