
Hal ini terlihat saat digelarnya rekonstruksi kasus perampokan dengan kekerasan tersebut oleh personil Polresta Medan dan Polsek Sunggal dibawah pimpinan Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhar.
"Total ada 10 adegan yang diperagakan oleh para pelaku," katanya, Jumat (26/2).
Lima orang pelaku yang dihadirkan saat rekonstuksi yakni Ilham (22) penduduk Jalan Jati No.22, Dusun I, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Oby Rivaldi Lubis
(22) penduduk Jalan Sei Serayu No. 13 Medan, Wirdiansyah Dinata alias Imam (22) penduduk Jalan Sei Serayu No. 74 Medan dan Ricardo Tampubolon (24) penduduk Jalan Setia Budi Medan
dan Rudini Syahputra alias Acong. Sementara 2 orang lainnya yakni Betong (27) warga Jalan Sei Serayu dan Dony belum dihadirkan.
Betong menurut Harry baru berhasil ditangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif, sedangkan Dony kini belum berhasil ditangkap oleh petugas.
"Yang satu lagi masih DPO," ujarnya.
Dalam BAP yang dibacakan saat rekonstruksi, ketujuh orang pelaku merencanakan perampokan dari salah satu lokasi permainan bilyar. Pada awalnya Rudini dan Acong menemui Ilham, Obu dan Imam kemudian mengajak mereka merampok. Tak berselang lama, Dony dan Betong juga datang dan bersedia diajak untuk merampok oleh rekan-rekannya tersebut.
"Akhirnya mereka berkeliling menggunakan 3 unit sepeda motor dan bertemu dengan korban,dan kemudian melakukan aksinya," ujar Kapolsek.[rgu]
KOMENTAR ANDA