post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho menyebutkan sangat kental muatan politis dalam kasus yang menjerat dirinya dan istri Evy Susanti.

Bahkan Gatot menilai ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk melengserkan dirinya dari jabatan Gubernur Sumut.

Penilaian Gatot tersebut didasari atas manuver dan kepentingan politik Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Mengingat Erry yang diduga sebagai penggerak pelaporan kasus Dana Bansos ke Kejaksaan.

"Peristiwa ini lebih banyak nuansa politik. Ini berdasarkan bukti yang kami temukan di lapangan. Salah satu yang kami temukan adalah saudara Wakil Gubernur Sumatera Utara (Tengku Erry Nuradi)," ungkap Gatot saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2).

Lebih lanjut, agar persaingan politik tidak meluas, Gatot berupaya menyelesaikannya melalui jalur islah. Apalagi, kata Gatot, Wakil Gubernur Sumut dan petinggi Kejaksaan Agung sama-sama kader Partai Nasdem.

Menurut Gatot, pendekatan islah inilah yang bisa menyelesaikan persoalan yang tidak memiliki dalih dalam sisi hukumnya.

"Kenapa islah penting? Karena Wakil Gubernur (Erry) adalah Ketua DPW Nasdem Sumut dan penegakan hukum di kejaksana adalah kader Nasdem (M. Prasetyo). Maka islah ini kami sampaikan agar bisa dicabut (kasus dugaan korupsi Dana Bansos)," imbuhnya.

Seperti diketahui, Gatot beserta istrinya Evy Susanti dituntut hukuman masing-masing 4,5 tahun dan 4 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum KPK menganggap keduanya terbukti melakukan penyuapan kepada hakim PTUN Medan, serta kepada mantan Anggota DPR/mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum