![](https://www.medanbagus.com/assets/main/img/thumb.png)
Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Pemuda Al-Irsyad, Abdullah Hasyim Baraja, dilansir Kantor Berita Politik RMOL.co, Rabu (24/2).
"DPR dan pemerintah juga harus segera membuat peraturan perundang-undangan yang secara tegas melarang aktivitas LGBT dalam segala bentuk dan aktifitas seksual menyimpang lainnya," ungkap Abdullah.
Di sisi lain, sambung Abdullah, pemerintah juga harus segera mendirikan lembaga-lembaga konseling secara luas dan panti-panti rehabilitasi.
"Pemerintah juga harus mengobati setiap orang yang memiliki kecenderuangan seks menyimpang agar kembali nornaml, baik lahir maupun bathin," demikian Abdullah.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA