Pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Belawan tiba-tiba tertutup kepada media yang ingin meliput hasil penangkapan kapal GT 16 No 1550 PPB pengangkut ratusan Ball Press pakaian bekas. Belasan wartawan yang datang ke dermaga milik Bea dan Cukai tersebut pada awalnya disambut dengan baik oleh sejumlah petugas yang terlihat sibuk mempersiapkan pelaksanaan ekspos tersebut. Namun setelah menunggu hingga 6 jam, tidak ada satupun pejabat berwenang di Bea dan Cukai Belawan yang bersedia memberikan keterangan.
Sikap tertutup yang terjadi secara tiba-tiba ini membuat sejumlah awak media kecewa karena sudah menghabiskan waktu hingga 6 jam untuk menunggu ekspos hasil tangkapan barang ilegal tersebut.
"Aneh, setelah dari jam 09.00 WIB pagi mereka bilang sedang menunggu pejabatnya untuk memberi keterangan. Baru jam 14.30 WIB bilang nggak jadi ngasih keterangan. Nggak menghargai waktu kawan-kawan media," kata salah seorang wartawan, Selasa (23/2).
Beberapa petugas dari Bea dan Cukai yang sedari pagi mendampingi awak media sejak pagi juga terlihat kecewa atas kejadian tersebut. Meski tidak menjelaskan alasan pimpinannya tidak memberikan keterangan, namun mereka terlihat merasa tidak nyaman atas kondisi tersebut.
"Maaf ya bang. Terima kasih sudah datang," ujar salah seorang petugas.
Sebelumnya diberitakan petugas Bea dan Cukai Belawan mengamankan 1 unit kapal GT 16 No 1550 PPB, bermuatan pakaian bekas yang sudah dalam kondisi di packing (ball press). Kapal pengangkut barang ilegal tersebut diamankan dari lokasi Perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara tepatnya pada kordinat N-03"15.169" E-099"33.717". Kapal tersebut kini sudah berada di dermaga Bea dan Cukai dan muatanya sudah dibongkar oleh pihak bea dan cukai serta ditempatkan di dermaga. Belum diketahui proses yang akan dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai terhadap pakaian bekas yang nilainya mencapai ratusan juta tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA