post image
KOMENTAR
Anggaran perbaikan jalan tahun 2016 mengalami kenaikan Rp 4,3 triliun dibandingkan tahun lalu menjadi sebesar Rp 42,3 triliun. Center For Budget Analysis (CBA) mewanti-wanti kenaikan anggaran ini akan menjadi makanan empuk untuk dikorup secara diam-diam.

"Kenaikan total anggaran untuk memperbaiki jalan berimbas pada kenaikan harga satuan per kilometer. Ini patut diduga sebagai salah satu modus korupsi dalam perencanaan dan realisasi proyek pada Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR. Sebab, kenaikan harga satuan ini akan sangat menguntungkan pihak pegawai Ditjen Bina Marga," kata Koordinator Analisis Anggaran Negara Center For Budget Analysis (CBA), Astrit Muhaimin,  Selasa (23/2).

Dia menilai alokasi anggaran untuk perbaikan atau pelebaran jalan tahun 2016 sangat mahal atau nilai rupiahnya  tinggi sekali. Dia membandingkan, pada tahun ini ada pengerjaan pelebaran jalan sepanjang 1.365 KM dengan alokasi anggaran Rp 8,3 triliun. Dengan demikian, harga pelebaran jalan tiap 1 KM nya sebesar Rp 6,1 miliar. Sebaliknya, pada tahun 2015, harga pelebaran jalan sepanjang 1 KM hanya Rp 5,8 miliar.

"Jadi, ada kenaikan harga pelebaran jalan dari tahun 2015 ke 2016  sebesar Rp 257 juta," katanya.

Contoh lainnya, pada tahun 2016 ada pembangunan jalan sepanjang 768 KM dengan akokasi anggaran sebesar Rp 6,2 triliun. Dengan demikian, harga pembangunan jalan tiap 1 KM dialokasikan anggaran sebesar Rp 8 milar. Sementara pada tahun 2015, harga pembangunan jalan sepanjang 1 KM hanya dihargai Rp 7,2 miliar. Jadi, ada kenaikan harga pembangunan jalandari tahun 2015 ke 2016 sebesar Rp 703 juta.

Begitu juga dengan pembangunan jalan bebas hambatan atau tol. Ada proyek pengerjaan jalan tol sepanjang 28 KM yang akan dilaksanakan tahun dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,9 triliun, atau harga pembangunan sepanjang 1 KM dihargai Rp 104 miliar. Padahal, pada tahun 2015, proyek serupa tiap 1 KM nya dihargai Rp 119 miliar. Jadi, ada penurunan harga pembangunan jalan bebas hambatan atau tol dari tahun 2015 ke 2016 sebesar Rp 15,4 miliar.

"Meskipun harga pelebaran atau pembuatan jalan ini mahal, tetapi jika kapasitas jalan bisa kuat dan mampun bertahan 50 sampai 100 tahun, seluruh warga pembayar pajak akan sangat memakluminya. Tetapi, jika kekuatan jalan raya tidak tahan sampai satu tahun dan langsung rusak atau berlubang, patut diduga ada penyimpangan anggaran yang sistematis, yang dilakukan orang orang pintar di Ditjen Bina Marga," kata Astrit.[hta/rmol]




Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas