Asosiasi Pengusaha Ritel Modern Indonesia (Aprindo) mulai menerapkan kebijakan untuk mengenakan biaya sebesar Rp 200 untuk setiap kantong plastik yang mereka berikan kepada para
pembeli. Namun hal ini bisa dihindari oleh para pembeli dengan membawa sendiri kantong plastik untuk barang belanjaan mereka. Demikian disampaikan Branch Coprorate Communication Alfamart Medan, Eris Estrada Sembiring.
"Para pembeli bisa membawa sendiri kantong plastik mereka, kita juga akan menganjurkan demikian," katanya kepada medanbagus.com, Senin (22/2).
Eris menjelaskan penerapan kebijakan tersebut menjadi kesepakatan dalam rapat yang digelar Aprindo untuk mendukung kebijakan pemerintah mengurangi penggunaan plastik. Dalam 3 bulan kedepan program ini akan mereka sosialisasikan agar masyarakat memahami tentang pentingnya mengurangi pemakaian plastik ditengah masyarakat.
"Dalam 3 bulan kedepan masih dalam tahap sosialisasi. Karyawan di retail semuanya akan menyampaikan kebijakan tersebut termasuk menawarkan agar para pembeli membawa kantong sendiri. Jika tidak bersedia membayar Rp 200 maka mereka dianjurkan untuk membawa belanjaan tanpa kantong plastik," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA