Asosiasi Pengusaha Ritel Modern Indonesia (Aprindo) mulai hari ini menerapkan kebijakan baru bagi seluruh masyarakat yang berbelanja pada ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi dan sebagainya. Kebijakan baru tersebut yakni mematok harga senilai Rp 200 untuk setiap kantong plastik yang digunakanuntuk memawa barang-barang belanjaan para pembeli.
Branch Coprorate Communication Alfamart Medan, Eris Estrada Sembiring mengatakan kebijakan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam rapat Aprindo untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengurangi penggunaan plastik di Indonesia.
"Jadi mulai tanggal 21 kita mulai menerapkan kebijakan mengenakan harga Rp 200 untuk setiap satu kantong plastik berbagai ukuran yang digunakan oleh pembeli," katanya, Senin (22/2)
Eris menjelaskan, uang sebesar Rp 200 tersebut akan mereka donasikan nantinya sebagai Corporate Sosial Responsibility (CSR) untuk mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup. Salah satu pesan yang ingin mereka sampaikan dengan penerapan kebijakan ini yakni untuk mengurangi penggunaan kantong plastik ditengah masyarakat.
"Intinya kita juga ingin ikut serta dalam mengurangi penggunaan kantong plastik ditengah masyarakat," ujarnya.
Meski sudah mulai diterapkan, namun dalam 3 bulan ini seluruh ritel modern termasuk Alfamart menurut Eris masih akan melakukan evaluasi atas kebijakan ini. Respon dari masyarakat terhadap kebijakan ini akan mereka pantau sekaligus sebagai bahan koreksi untuk tetap mencari formula yang baru dalam mendukung program ramah lingkungan tersebut.
"Kita akan lihat mungkin mulai dari respon pembeli, apakah mereka setuju dengan harganya atau bagaiaman. Namun yang pasti dalam 3 bulan kedepan kami akan mensosialisasikan hal ini dan menghimbau agar pembeli bisa membawa kantong plastik sendiri untuk barang belanjaannya," demikian Eris.[rgu]
KOMENTAR ANDA