Para buruh akan terus berjuang guna menuntut hak, meski saat ini terus mendapatkan kriminalisasi.
Begitu dikatakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 22/2).
Menurutnya, salah satu bentuk kriminalisasi yang paling menonjol adalah intimidasi terhadap 26 aktivis buruh oleh aparat kepolisian saat melakukan aksi protes di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Tak sedikitpun kami akan mundur dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan rakyat meski banyak intimidasi dan kriminalisasi yang kami dapatkan." tekan Said.
Dia juga menyerukan kepada aparat kepolisian untuk tidak menjadi alat bagi rezim untuk mempertahankan kekuasaan.
"Kami berharap Kepolisian jangan sampai kembali menjadi alat rezim untuk mengamankan kekuasaannya," tekan Said.
Dia menambahkan, bersama para Pimpinan seluruh Konfederasi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI), ribuan buruh akan kembali melakukan aksi protes. Itu sebagai bentuk penegasan bahwa gerakan buruh akan terus melawan kebijakan liberalisasi ekonomi Jokowi.
Adapun GBI merupakan gabungan dari beberapa organisasi buruh se-Indonesia ini, yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan terdiri dari beberapa Federasi Buruh (FSPASI, SBSI 92, FSUI, FGSBM). [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA