post image
KOMENTAR
Saat ini banyak pihak yang menafsirkan implementasi kebebasan sebagai hak asasi yang harus dihormati secara kebablasan. Kebebasan diartikan bebas sebebas-bebasnya.

Begitu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan sekitar 100 peserta dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI ), di aula Mesjid Saadatu Darain, Pejaten Raya, Jakarta Selatan, Minggu ( 21/2 ).

"Misalnya yang sekarang sedang banyak diperbincangkan, fenomena LGBT.  Para kaum LGBT dan simpatisannya sudah sangat terbuka menyuarakan LBGT adalah implementasi kebebasan dan hak asasi warga yang harus dilindungi. Bahkan ada pendapat yang menyatakan pernikahan sejenis baik laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan harus dilegalkan dan diakui atas nama kebebasan dan hak asasi manusia," kata Hidayat.

Jika dibiarkan, kata Hidayat, hal ini akan menghancurkan tatanan demokrasi dan nilai-nilai luhur di masyarakat. Siapapun akan dengan sebebasnya berpendapat dan semaunya membuat perkumpulan yang negatif seperti LGBT, yang nyata-nyata membuat dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Ini sangat memprihatinkan dan miris. Padahal kebebasan individu atau kelompok dibatasi dengan melihat kepada hak individu atau kelompok lain juga.  Kebebasan berpendapat atau berserikat harus melihat kepada agama dan nilai-nilai luhur bangsa, jadi tidak bisa sembarangan dan begitu bebasnya tanpa kontrol," ujarnya.

Dalam UUD Pasal 28 J, lanjut Hidayat, memang negara menjamin kebebasan HAM sesuai dengan ayat 1. Namun, dalam pasal 2 tegas dinyatakan bahwa pemberlakukan HAM harus tunduk kepada pembatasan yang diatur dalam UUD yakni harus menghormati nilai-nilai agama dan nilai luhur bangsa.

"Intinya kita semua menghormati hak asasi manusia siapapun itu tapi tidak dalam semangat dan jalir liberalisasi," tegas Hidayat.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa