Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sangat geram lembaga yang dipimpinnya bakal dilemahkan.
Agus bersumpah akan mundur sebagai komisioner jika UU 30/2002 tentang KPK direvisi oleh DPR dan pemerintah.
"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri jika UU KPK tetap direvisi," tegas Agus saat diskusi bersama tokoh-tokoh agama berbicara tentang korupsi serta dukungan terhadap penolakan revisi UU KPK di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta (Minggu, 21/2).
Ia mengharapkan komisioner KPK yang lainnya mengikuti langkahnya mengundurkan diri jika kelak UU KPK benar-benar direvisi. Menurut dia, diperlukan langkah-langkah konkret dari semua stakeholder untuk melawan rencana revisi UU KPK.
"Saya sangat berharap kita kedepan menentukan langkah berikutnya. Mari kita ambil langkah-langkah yang lebih konkret untuk melakukan perlawanan ini," ujar dia lagi.
Dalam kesempatan itu sebagai ketua KPK Agus menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang luar biasa dari para tokoh lintas agama dan organisasi-organisasi keagamaan.
"Kita berterima kasih atas dukungan dari semua, dan bersama-sama mengatakan menolak revisi UU KPK," kata dia.
Forum ini digagas oleh Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah. Hadir perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiya, perwakilan Konfederasi Gereja Indonesia, tokoh Budha, Konghucu, dan Hindu. Mereka mendeklarasikan mendukung KPK serta menolak revisi UU KPK dengan melepaskan burung merpati sebagai simbol perlawanan.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA