post image
KOMENTAR
Jajaran TNI semakin menunjukkan kemampuannya dibidang pemberantasan peredaran narkotika di Medan. Malam tadi (Sabtu, 20/2) jajaran Kodim 0201/BS menangkap seorang pengedar narkoba bernama Mansyah (23) warga Jalan Gaperta yang kesehariannya bekerja di pusat penjualan ponsel Plaza Milenium, Medan.

Dari tangan Mansyah, petugas menyita 200 butir pil ekstasi, dua paket sabu, empat butir pil Happy Five, bong alat hisap sabu dan DVD Porno.

Kapendam I/ Bukit Barisan (BB), Kolonel Inf Enoh Solehudin mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung di depan Plaza Millenium, Jalan Kapten Muslim, tempat yang bersangkutan bekerja.

"Berdasarkan laporang warga, prajurit melakukan undercover buy (penyamaran). Setelah bertemu di tempat yang disepakati, tersangka langsung diamankan beserta barang buktinya," kata Kolonel Inf Enoh Solehudin, Minggu (21/2/2016).

Ia mengungkapkan, setelah melakukan penangkapan dan pemeriksan terhadap tersangka. Dilakukanlah pengembangan bekerja sama dengan Polresta Medan.

Petugas gabungan melakukan penggerebekan di perumahan Tomang Residence, Jalan Banteng, Kecamatan Medan Helvetia. Diketahui rumah tersebut milik bandar narkoba yang memasok barang haram kepada Mansyah.

Disitu, prajurit TNI dan polisi hanya menemukan dua paket sabu ukuran besar, tiga buah pil ekstasi, empat buah pil happy five, satu buah bong alat isap sabu, dan beberapa keping DVD Porno.

Sementara itu, bandarnya berinisial DS melarikan diri saat hendak ditangkap. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti yang diamankan diboyong ke Polresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Personel Intel Kodim 0201/BS dipimpin oleh Dan Unit Intel Kodim 0201/BS Kapten Kav Prima Wahyudi," pungkas Kapendam I/BB.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel