post image
KOMENTAR
Maraknya praktek tidak normal di masyarakat terkait kaum LGBT tidak sepatutnya diberi toleransi, melainkan selayaknya diobati.

Demikian disampaikan penggerak budaya Melayu yang juga mantan Ketua Departemen Keumatan KAHMI Nasional, Geisz Chalifah, kepada Kantor Berita Politik RMOL  (Sabtu, 20/2).

"Karena LGBT adalah penyimpangan sosial yang diakibatkan oleh penyakit kejiwaan. Disorientasi seksual yang menyimpang bukan saja berbahaya secara individual tapi berbahaya secara luas," kata Geisz, yang juga juga relawan Medical Emergency Committe (MER C) dan mantan Ketua PB Pemuda Alirsyad tiga periode ini,

Geisz Chalifah bersama Forum Masyarakat Melayu Indonesia Juga berencana untuk melakukan audience dengan Komisi VIII DPR RI terkait persoalan LGBT ini.

"Surat permohonan telah kami kirim. InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan memberikan pokok-pokok pikiran pada anggota dewan agar segera melahirkan UU anti LGBT," demikian Geisz. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas