post image
KOMENTAR
Personil Kodim 0203/Langkat berhasil mengagalkan upaya penyeludupan bawang merah ilegal ke Sumatera Utara. Bawang merah ilegal tersebut disita dalam pengiriman dari Matang Kelumpang Dua, Provinsi Aceh untuk dipasarkan di Sumatera Utara.

Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Roy Hansen Sinaga mengatakan bawang ilegal tersebut diangkut menggunakan 4 truk jenis colt diesel BK 9224 DB, BL 8115 JK, BK 9236 CI, dan BL 8770 N. Personil intel yang menerim informasi langsung menindaklanjuti dan berhasil mengamankan truk tersebut aat melintas di Jalinsum kawasan Gebang dan di Jalan Sudirman, Stabat.

"Penangkapan dilakukan oleh petugas dari Kodim 0203/Langkat dan Koramil 07/Stabat," ujarnya.

Selain mengamanan truk pengangkut bawang merah ilegal, petugas juga mengamankan 4 orang sopir. Mereka masing-masing P (22), A (46), S (37, dan IH (33), semuanya warga Aceh Tamiang. Salah seorang diantaranya mengaku bahwa mereka hanya disuruh untuk mengangkut barang terebut menuju salah satu gudang di Kawasan Brayan, Medan. Untuk mengantarkan barang tersebut mereka diupah sebesar Rp 1 juta.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, Kodim 0203/Langkat akan menyerahkannya ke Polres Binjai.

"Proses hukum selanjutnya kita serahkan kepada pihak kepolisian,"demikian Roy Hansen.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel