post image
KOMENTAR
Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar berpotensi kisruh. Sebab secara diam-diam, DPP Golkar di bawah Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie melakukan pelantikan pengurus DPD Golkar di Lampung, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Demikian disampaikan politikus Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa. Menurut Agun, bisa saja pelantikan itu diklaim sebagai sah karena dilakukan oleh pengurus DPP Golkar hasil Munas Riau yang SK-nya sudah diperpanjang Pemerintah. Hanya saja, untuk bisa dilakukan pelantikan, ada sejumlah syarat lain.

Yakni pelaksanaan Musda dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi yang dilakukan untuk memilih pengurus DPD terkait. Kedua, ada unsur DPP Golkar di pusat yang merupakan perpanjangan tangan partai untuk melakukannya.

"Siapa unsur DPP Golkar yang ditugaskan? Pesertanya siapa? Ini rawan gugatan. Kita harap ditinjau ulang. Karena rawan gugatan," kata Agun, Rabu malam (17/3).

Berdasar informasi, kata Agun, Nurdin lah yang mengklaim diri menjadi wakil DPP Golkar untuk melantik pengurus daerah Golkar di Lampung, NTB, dan Bali.

"Dia mengaku sebagai OKK. Padahal dia cuma Ketua pemenangan pemilu untuk Sulawesi," imbuh Agun.

Kata Agun, sesuai SK Kemenkumham, DPP Golkar hasil Munas Riau bertugas membentuk panitia menyelenggarakan munas yang demokratis, berkeadilan, dan rekonsiliatif.

Kata 'demorkatis' artinya harus sesuai AD/ART partai. Sementara dengan pelantikan pengurus DPD Golkar di Lampung, Bali, dan NTB, maka soal kepesertaan di munas akan jadi masalah.

"Seharusnya peserta munas nanti adalah pengurus DPD Golkar eks Munas Riau, artinya yang sebelum konflik. Mereka ini ada yang sudah di-Plt-kan karena melawan kebijkan ARB. Ini yang rawan menggugat," ungkap Agun.

Dia menyarankan hal itu harus diselesaikan lebih dulu oleh DPP Golkar, yang harus dikerjakan oleh Ketua DPP Golkar bidang Organisasi, yakni Mahyuddin. Tugas harus dilaksanakan, yakni memetakan mana saja DPD Golkar sebelum konflik internal yang berhak jadi peserta Munas.

"Nah untuk daerah yang bermasalah, itu yang harus di-musda-kan," imbuhnya.

Kalau tak dibereskan, yang terjadi di Munas nanti adalah keributan karena semua kelompok berebut ingin jadi peserta Munas.

"Kita harus sepakat, supaya masalah kepesertaan ini diselesaikan melalui pleno yang bahannya dilakukan Ketua bidang OKK, dalam hal ini Mahyuddin. Bukan Nurdin Halid. Karena Nurdin Halid itu ketua bidang pemenangan pemilu wilayah Sulawesi," jelasnya.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa