Sekretaris Forum Independen Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Rurita Ningrum mengatakan, pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah perlu digalakkan lagi. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penggunaan anggaran APBD dalam pemeriksaan pejabat.
"Apalagi, para pejabat SKPD Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), berulangkali diperiksa oleh KPK, terkait dana bansos, interpelasi dan menggunakan dana APBD untuk biaya perjalanan dinas," katanya, Jumat (12/2).
Dikatakannya, tahun 2013, KPK pernah berencana membentuk perwakilan KPK di daerah, namun karena terjadi pro dan kontra sehingga pembentukan KPK di daerah urung dilaksanakan. Karena itu, lanjutnya, untuk kedepannya KPK harus kembali memikirkan pembentukan KPK di daerah dengan adanya kesingkronan dengan pihak DPR sehingga penggunaan anggaran negara dapat diminimalisir.
"Jadi, saya rasa perlu hal itu dipikirkan kembali oleh KPK," ucapnya.
Dia juga mengimbau agar KPK dapat mengefisiensikan pemeriksaan, jangan selalu berulang-ulang, agar waktu dan anggaran bisa lebih digunakan secara efektif. Dan dia juga berharap kepada Plt Gubsu H T Erry Nuradi agar dapat tegas. Jika memang pejabat pemrovsu terus diperiksa oleh KPK sebaiknya segera ditunjuk plh pejabatnya sehingga tidak mengganggu pelayanan administrasi kepada masyarakat.
"Kalau terus diperiksa kan jelas sangat mengganggu dan terhambatnya pembangunan, jadi harus segera ditunjuk Plh nya," tukasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA