post image
KOMENTAR
Sejumlah warga miskin terlihat antusias mendatangi layanan mobil keliling bantuan hukum gratis yang diluncurkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, di Jalan Pengadilan Medan, Jumat (12/2). Layanan mobil bantuan hukum gratis ini diluncurkan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang selama ini sering kesulitan untuk mendapatkan bantuan hukum akibat ketiadaan biaya.[Foto: Robedo Gusti]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum