Rumah Sakit Royal Prima kini sudah menjadi rumah sakit provider BPJS di Kota Medan. Dengan demikian, pasien yang mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan kartu BPJS dipastikan sudah bisa dilayani di rumah sakit dengan klasifikasi type B tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Usma Polita Nasution (foto) menyatakan, sejauh ini pihaknya belum pernah menerima adanya komplain atas pelayanan di rumah sakit tersebut. Dari beberapa kali kunjungan, ia menyatakan pelayanan Rumah Sakit (RS) Royal Prima masih proporsional dalam melayani masyarakat.
"Bicara mutu pelayanan, Royal Prima masih memenuhi klasifikasi sebagai Rumah Sakit Tipe B," katanya, Rabu (10/2)
Usma Polita mengatakan, pihaknya akan terus memantau pelayanan seluruh rumah sakit yang menjadi provider pasien BPJS. Dengan demikian program pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga miskin dipastikan akan berjalan baik.
"Sejauh ini belum ada keluhan masyarakat terhadap Rumah Sakit swasta yang beralamat di Jalan Ayahanda Medan ini," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA