post image
KOMENTAR
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak perlu diperkuat. Penguatan kewenangan DPD justru akan mengacaukan sistem ketatanegaraan.

"Overlapping jika DPD diperkuat, untuk apa ada DPRD?" kata tokoh politik senior Rachmawati Soekarnoputri kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Rabu, 10/2).

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu mengatakan, sudah ada keterwakilan rakyat daerah dengan fungsi pengawasan legislasi dan penyusunan anggaran daerah bersama pemerintah cq kepala daerah.

Oleh karenanya, permintaan DPD agar setara dengan DPR akan jadi tumpang tindih alias overlapping.

"Yang paling berbahaya adalah grand design konstitusi campur tangan dari pihak asing via local agent ikut mengatur rumah tangga untuk menceraiberaikan 'rumah kebangsaan' kita," kata Rachma.

Dikatakan lebih lanjut oleh pendiri Yayasan Pendidikan Bung Karno ini, sistim ketatanegaraan Indonesia sudah acak-acakan akibat empat kali amandemen UUD 1945 pada saat Megawati Soekarnoputri berkuasa. Amandemen bahkan nyaris membuat Indonesia menjadi negara federalis. Hal ini seiring disahkannya DPD setelah MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara dalam sistim ketatanegaraan RI,

"Alasan tidak masuk akal karena wilayah Indonesia terlampau luas jadi butuh perwakilan daerah bak senator. Padahal sudah ada utusan daerah menjadi anggota MPR dalam UUD1945 yang asli," tukasnya.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa