Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID SU) menyoroti permasalahan yang sedang dihadapi antara TVRI Sumut dan Podomoro.
"TVRI saat ini sebagai lembaga penyiaran publik dalam melakukan kegiatannya, memiliki tugas-tugas mengemban penyiarannya sebagai amanat publik. Namun saat ini sedang terganggu siarannya dengan proses pembangunan tower Podomoro, yang pembangunannya tepat bersebelahan dengan TVRI. Tetapi hal ini bukan ada sabotase dalam ketidaksukaan terhadap siarannya, namun murni karena masalah teknik," ujar Koordinator Kelembagaan Komisi Penyiaran KPID SU Parulian Tampubolon, Kamis (4/2)
Dikatakannya, TVRI dalam melakukan siarannya menggunakan frekwensi milik publik yang dikelola oleh Negara, kemudian frekwensi tersebut disebarkan lewat transmisi di Desa Bandar Baru Sibolangit, Deli Serdang, setelah itu disebarluaskan ke seluruh Sumut.
"Tetapi berhubung adanya pembangunan tower Podomoro itu sehingga terganggu sinyal yang ada di TVRI, baik kualitas gambar maupun audio nya," ujarnya.
Sebenarnya, lanjut dia, hal ini perlu disikapi oleh pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam memberikan ijin pembangunan. Jika pembangunan itu merusak tatanan, proses pembangunan perlu di tata ulang.
"Mau tak mau kita harus membela kepentingan publik, siapa kemarin memberikan ijin tersebut, ini harus dicari solusinya, harus ada dialog antara TVRI dan pihak pengembang Podomoro. Karena selama satu bulan ini siarannya sudah terganggu," terangnya.
Parulian menawarkan dua solusi antara pihak TVRI dan pihak pengembang Podomoro, yakni tawaran pertamaa, apakah Podomoro harus memfasilitasi TVRI agar siarannnya tidak terganggu, atau tawaran kedua menghentikan siarannya.
"Karena saat ini, inilah permasalahan yang ada di depan mata," ucapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA