Apabila tidak ada aral melintang, Presiden Joko Widodo akan melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada serektak 2015 pada 11-12 Februari 2016 di Istana Negara Jakarta.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada wartawan beberapa saat lalu, Rabu (3/2).
"Kita memang menargetkan agar pelantikan langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara," kata Tjahjo.
Namun politisi PDIP ini mengungkapkan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut hanya untuk kepala daerah yang sudah tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedangkan untuk pelantikan kepala daerah tingkat dua, yakni bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota, rencananya pada tanggal 15 Februari 2016.
Namun wacana pelantikan kepala daerah tingkat dua yang awalnya di Istana Negara, kemungkinan besar akan dilantik di ibukota provinsi masing-masing.
"Pelantikannya di ibukota provinsi masing-masing," kata Tjahjo.
Adapun kepala daerah terpilih yang masih bersengketa di peradilan maupun di MK, Tjahjo belum bisa memastikan kapan mereka akan dilantik.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA