Pemerintah harus segera mengesahkan UU Perlindungan hak masyarakat adat baik hak atas hutan maupun wilayah perairan masuk dalam wilayah milik mereka. Demikian Deputi III Sekjend Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Arifin Saleh saat memberikan keterangan kepada wartawan di Koki Sunda, Medan, Rabu (3/2).
Arifin menjelaskan, keharusan pemerintah untuk melindungi seluruh wilayah yang masuk dalam wilayah hak masyarakat adat sudah dituangkan dalam putusan MK Republik Indoneisa no 35/OUU-X/2012 lalu atas Judicial Review UU 41 tahun 1999. Dalam putusan tersebut MK menegaskan bahwa Hutan Adat adalah Hutan yang berada di wilayah adat, dan bukan lagi Hutan Negara.
"Ini harus segera diimplementasikan oleh pemerintah dengan tindakan nyata yakni mengesahkannya menjadi UU. Saat ini draftnya masih berupa RUU," katanya.
Arifin menjelaskan, dengan menuangkan regulasi mengenai Hutan Adat maupun Wilayah Laut Adat dalam bentuk Undang-Undang, maka akan lebih mudah untuk mencegah adanya konflik antara masyarakat adat dengan negara dalam mengelola sebuah kawasan. Selama ini , bentrok kepentingan antara negara dengan masyarakat adat disebabkan belum adanya tindakan nyata dari pemerintah untuk menetapkan wilayah hutan adat masyarakat.
"Jangan lagi kedepan ada masyarakat adat yang berkonflik dengan pemerintah yang datang membawa aparat," ungkapnya.
Dalam waktu dekat AMAN akan menggelar Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke V di Kampong Tanjung Gusta, Medan dan Deli Serdang, pada tanggal 13-21 Maret 2017 sebagai hasil Keputusan KMAN IV di Tobelo.
"KMAN V akan dihadiri oleh seluruh elemen yang ada di AMAN, baik dari tingkat lokal, wilayah maupun nasional," jelasnya.
Hingga saat ini, AMAN terdiri dari 2.272 Komunitas Adat Anggota, 21 Pengurus Wilayah (PW), 113 Pengurus Daerah (PD), 3 Organisasi Sayap dan 3 Badan Otonom. Selain itu KMAN V juga akan dihadiri oleh kader-kader AMAN dari berbagai wilayah di Indonesia. KMAN V ini bertema: Laksanakan Perubahan Negara Dengan Tindakan Nyata! Tema ini akan menjadi dasar dari seluruh rangkaian acara dalam KMAN V.
"Penyelenggaraan KMAN V akan dibagi menjadi 2 bagian utama, yakni pembukaan dan pra Kongres yang berisikan berbagai side event, termasuk sarasehan-sarasehan, panggung budaya serta pameran; serta Kongres sebagai bagian inti dari KMAN V," tambahnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA