post image
KOMENTAR
Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto memastikan proses hukum terhadap para pelaku yang terlibat pembunuhan saat bentrok antara anggota PP dan IPK akan tetap berlanjut meski kedua kubu sudah sepakat berdamai. Hal ini disampaikannya kepada wartawan usai mediasi pengurus kedua OKP tersebut di Mapolresta Medan, Selasa (2/2) kemarin.

"Proses hukum tetap berjalan," katanya.

Mardiaz menjelaskan pengusutan kasus tersebut dilakukan secara bersama oleh penyidik Polda Sumut dan Polresta Medan. Polisi menerima 7 laporan polisi dan sudah menetapkan sekitar 10 tersangka, dan kemungkinan akan terus bertambah mengingat proses penyelidikan masih terus berlangsung.

"Kemungkinan bertambah, seiring kesaksian lain," ujarnya.

Untuk mempermudah penyelidikan, para pengurus kedua OKP tersebut menurut Mardiaz sudah berkomitmen akan ikut membantu. Para pelaku menurutnya dikenakan pasal penganiayaan secara individu.

"Masing-masing dikenakan pasal individu," demikian Mardiaz.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel