Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mengaku belum tahu apa saja persisnya empat alat bukti yang dimiliki kepolisian sehingga menetapkan kliennya sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin (27).
Yudi Wibowo mempertanyakan apa korelasi semua bukti yang dimiliki Ditreskrimum Polda Metro Jaya sehingga kliennya bisa menjadi tersangka.
"Saya tidak tahu (empat alat bukti), itu rahasia polisi. Apakah semua alat bukti itu punya korelasi dengan Jessica?" gugat Yudi, yang diwawancarai oleh Kompas TV beberapa saat lalu.
Dia menduga, kepolisian hanya mencocok-cocokkan semua alat bukti itu dengan Jessica.
"Kalau dicocok-cocokkan saja, itu ilmu gathuk, bukan ilmu hukum," lontarnya.
Ia sebelumnya mempertanyakan langkah penangkapan kliennya oleh aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tadi pagi di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, karena selama ini kliennya koperatif. Jessica ditangkap di hotel bersama orangtuanya yang setia mendampingi Jessica selama proses pemeriksaan.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA