
"Saya dengar, jumlah yang terdaftar sebanyak 130 Kepala Keluarga (KK) untuk satu desa, tetapi ternyata ada 10 KK diantara masyarakat disini termasuk kami sebagai korbannya yang tidak mendapatkan lahan itu. Kami tidak tahu apa sebabnya seperti itu, kami pun sudah menelusuri sampai ke kantor BPBD, kami juga sudah mendatangi sampai ke kantor Bupati. Pak bupati bilang, bahwa ini usulan dari desa," ujar Murah Ginting, salah seorang pengungsi yang tidak mendapatkan pembagian lahan pertanian, Kamis (28/1).
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo dapat mengambil kebijakan agar pengungsi yang belum mendapatkan lahan dapat masuk ke tahap pembagian lahan pertanian berikutnya.
"Ya, kalau memang ada pembagian untuk tahap berikutnya, semoga kita termasuk ke dalamnya," harapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA