Pengamat Sosial dan Politik Shohibul Anshor Siregar mengungkapkan, Polisi Resor Kota (Polresta) Medan harus lebih transparansi dalam mengumumkan ke masyarakat soal penangkapan.
Hal ini terkait, adanya penngkapan narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu oleh Polresta Medan sebanyak 3 Kg. Bahkan, penangkapan ini sudah dipublis ke hampir semua media dan masyarakat pun telah mengetahuinya. Namun, beberapa hari kemudian, tersiar kabar bahwa ternyata yang disangka sabu-sabu adalah "garam inggris".
"Memang aneh juga kita melihatnya. Mudah-mudahan "garam inggris" tidak merontokkan image tentang kinerja kepolisian dalam melancarkan perang terhadap narkoba Sumut, khususnya Kota Medan. Memang polisilah yang memiliki otoritas mengumumkan hasil razia itu semula adalah sabu dan akhirnya menjadi garam inggris," ujarnya, Rabu (27/1).
Dalam hal ini, lanjutnya, perlu kongkritisasi target perang dengan segenap parameternya. Kedua pola pelibatan kelompok masyarakat selama ini dan segenap lembaga bentukan sudah perlu dievaluasi. Keterbukaan sangat penting, periksa urin secara rutin wajib dilakukan bagi semua apartur yang pekerjaannya terkait dengan narkoba serta kekuatan-kekuatan yang selama ini dikenal sebagai kalangan tak terinterupsi karena memegang kekuasaan.
"Kan namanya Polisi sudah piawai yang mana namanya sabu, tawas, garam dan jenis narkoba lainnya. Anak SD saja tau mana sabu mana garam waktu penangkapan. Aneh juga tapi mau dibilang apa, karena hanya polisi yang bisa mengetahui hasil uji laboratorium sehingga diharapkan agar polisi lebih transparan lagi," ujarnya.
Dia berharap, semoga garam inggeris tidak menodai perang atas narkoba di Indonesia, apalagi hanya mereka yang memiliki otoritas untuk mengatakan apakah itu garam, gula, tawas atau shabu.
"Memang bagaimanapun masyarakat pasti curiga tentang perubahan tersebut, tapi masyarakat saya kira sudah apatis. Sekarang tinggal polisi berani atau tidak menuntaskan narkoba yang sudah banyak makan korban tersebut," tukasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA