Personil dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan 4 Kg narkoba jenis sabu dan meringkus 9 kurirnya dalam penggerebekan pada tiga lokasi di Kota Medan. Para kurir tersebut merupakan kurir sabu yang bersedia mengantarkan sabu kepada pembeli baik yang berasal dari Kota Medan maupun luar kota hingga ke Jakarta. Sabu ini sendiri menurut Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Sonny Nugroho berasal dari Malaysia dan di simpan di Provinsi Aceh serta disebarkan di Medan dan sekitarnya.
Sonny mengatakan penangkapan ini berawal dari tertangkapnya kurir berinisial D di perumahan Komplek Tanjung Sari pada 21 Januari 2015 dengan barang bukti 1 kg sabu. Dari pengakuan D, polisi berhasil mengendus keberadaan lokasi lain yang menjadi tempat persinggahan sabu yakni di Asrama Pondok Kelapa, Medan Sunggal. Dari lokasi kedua tersebut polisi menangkap 3 orang tersangka yakni S dan 2 orang rekannya dengan barang bukti 1 kg sabu.
"Pada pengembangan selanjutnya diperoleh informasi adanya tempat lain dan dilakukan penggerebekan di Jalan Karya Bakti, Medan Johor dimana ada 5 tersangka berinisial AP dan rekan-rekannya," katanya Selasa (26/1).
Dari pemeriksaan laboratorium, polisi memastikan seluruh barang bukti yang mereka sita dari 9 tersangka tersebut merupakan narkoba jenis sabu. Sabu ini dikirim dari Malaysia dengan modus dikemas dalam bungkus makanan untuk mengelabui petugas. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mencari kurir lain yang terlibat sindikat peredaran narkoba internasional ini.
"Anggota masih melakukan pengembangan di lapangan," ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara, para tersangka menurut Sonny hanya mengaku sebagai kurir, sedangkan bandarnya berada di Aceh dan Malaysia. Pihak kepolisian juga mendapat informasi bahwa sabu dengan kualitas baik tersebut masuk dipasok ke Indonesia dengan harga jual yang lebih murah dibanding pasaran di Indonesia.
"Informasi yang sampai kepada kami katanya Rp 200 juta per kilogramnya. Namun itu masih informasi saja," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA