Kepala Detasemen A Brimob Polda Sumatera Utara, AKBP Dedy Indrianto sepakat jika kepolisian terus memperbaharui Standart Operasional Prosedur (SOP) saat menindak para pelaku kejahatan ditengah masyarakat. Hal ini disampaikannya menyikapi banyaknya anggota kepolisian yang tewas saat bertugas menangkap pelaku kejahatan seperti menangkap bandar narkoba dan kejahatan lain.
Pembaharuan SOP menurutnya hal yang penting mengingat eskalasi kejahatan terus meningkat dengan berbagai modus baru termasuk bentuk-bentuk perlawanan terhadap petugas kepolisian.
"Harus ada perbaikan SOP berdasaran pengalaman yang sudah ada. Mulai dari metode penindakan termasuk penggunaan senjata api oleh personil," katanya kepada medanbagus.com, Selasa (26/1).
Perwira dengan dua melati di pundak ini menjelaskan, petugas kepolisian diwajbkan untuk mampu meningkatkan kemampuan untuk menjaga keamanan dan mencegah kejahatan ditengah kompleksnya modus kejahatan yang ada. Namun disalah satu sisi, masyarakat juga menurutnya kerap antipati terhadap polisi yang melakukan patroli rutin dengan menenteng senjata api laras panjang karena dianggap mempertontonkan arogansi. Salah satu solusi atas hal ini menurutnya yakni dengan peningkatan kemampuan personil petugas patroli tanpa menggunakan senjata api laras panjang.
"Senjata laras panjang itu digunakan oleh pasukan seperti Brimob,Sabhara dan Pol Air. Sedangkan untuk patroli daerah aman dilakukan oleh personil dengan menggunakan senjata api genggam/pendek. Hal ini tentu bisa mencegah munculnya anggapan masyarakat bahwa polisi sedang mempertontonkan arogansi," ungkapnya.
Kajian ini menurut Dedy sangat dibutuhkan agar tugas kepolisian menjaga keamanan ditengah masyarakat bisa berjalan dengan baik.[rgu]
KOMENTAR ANDA