Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji kemungkinan keterikatan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dengan pendiri Al Qiyadah Al Islamiyah, Ahmad Mussadeq.
"Gafatar masih didalami seperti apa kedudukannya," kata Wakil Ketua Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Syafiq Hasyim di Jakarta, Senin (25/1).
Syafiq mengatakan, pihaknya masih dalam tahap menelaah Gafatar sebelum nantinya mempublikasi ajaran Gafatar sesat atau tidak. Sementara fatwa untuk Ahmad Mussadeq dengan ajarannya yang mencampuradukkan ajaran Yahudi, Kristen, dan Islam sebelumnya telah dinyatakan sesat dan menyesatkan. Menurutnya, ada kemungkinan Gafatar diputuskan sesat karena Mussadeq menjadi salah satu petinggi di organisasi itu.
Di lain hal, kata Syafiq, MUI juga bisa mengeluarkan fatwa tidak sesat bagi Gafatar. Namun demikian, dia meminta agar pemerintah terutama unsur aparat keamanan dapat mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi pasca penerbitan fatwa soal Gafatar oleh MUI.
"MUI mengeluarkan fatwa meski dalam eksekusi di lapangan itu bukan ranah MUI. Seperti Gafatar ini agar pihak keamanan lebih sigap," katanya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA