post image
KOMENTAR
Pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution (BENAR) ditetapkan sebagai pasanga  terpilih di Pilkada Medan 2015. Penetapan ini dilakukan oleh KPU Medan pasca ditolaknya gugatan pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI) oleh Mahkamah Konstitusi.

Tahapan penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Medan 2015 ini digelar dalam pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan walikota/wakil walikota Medan 2015 di Hotel Dharma Deli, Jalan Balai Kota, Medan.

Pleno ini dihadiri oleh unsur FKPD Kota Medan dan tim sukses pasangan BENAR serta ketua-ketua partai politik pendukung pasangan BENAR tingkat Kota Medan.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga