
"Nilai kerohiman itu yang lebih manusiawilah harusnya," kata Hasyim yang turun langsung ke lokasi, Kamis (21/1).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, mengenai besaran uang kerohiman tersebut sudah mereka bahas dalam pertemuan di Komisi C DPRD Medan antara anggota dewan, warga dan pihak PT KAI. Pihak PT KAI menurutnya sudah berjanji akan mengajukan negosiasi kepada pihak Dirjen Perkeretaapian di Jakarta agar nominal uang kerohiman tersebut ditambah. Selama proses negosiasi tersebut, pihak PT KAI berjanji tidak akan melakukan aksi apapun terhadap pemukiman warga yang terletak di bantaran rel tersebut.
"Nah hasil dari negosiasi itu akan disampaikan tanggal 22 januari, artinya sampai tanggal segitu tidak ada penggusuran. Ini masih tanggal 21 kok sudah ada aksi, berarti PT KAI melanggar kesepakatan," ungkapnya.
Pelanggaran kesepakatan ini sangat disayangkan oleh anggota dewan karena berujung pada kericuhan antara warga dengan pihak PT KAI. Atas kondisi ini, DPRD Medan menurut Hasyim akan kembali mengundang pihak PT KAI untuk mendengarkan hasil negosiasi dengan pusat termasuk mengenai jadwal eksekusi yang akan mereka lakukan.
"KIta akan undang lagi mereka untuk meminta penjelasan mengenai aksi hari ini, termasuk hasil negosiasi mereka dengan piminannya di Jakarta mengenai besaran uang kerohiman," demikian Hasyim.[rgu]
KOMENTAR ANDA