Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon mengatakan, Kehadiran Menteri Kemaritiman Rizal Ramli dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai putra daerah dan tiga menteri lainnya ke Kawasan Danau Toba patut dihargai dan didukung, apalagi mereka melihat langsung secara fisik Kawasan Danau Toba tersebut.
"Kehadiran lima menteri itu, merupakan sosialisasi awal kepada pemerintah daerah (pemda) beserta beberapa stakeholder, sekaligus menginformasikan niat dan rencana pembentukan kawasan Danau Toba," ujarnya kepada Medanbagus.com, Selasa (19/1).
Sementara, lanjutnya, konsep pengelola pariwisata ditangani oleh kelompok kerja (pokja) untuk membentuk pariwisata.
"Dan hal ini sudah ditetapkan September 2015, dan saya ikut didalamnya, tetapi saya tidak lagi disebut sebagai bupati, namun mewakili masyarakat Sumut untuk mengembangkan pariwisata Danau Toba ini," jelasnya.
Dijelaskannya, kabinet kerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan program utama di Indonesia untuk ke depannya adalah pariwisata. Bahkan, Menteri Pariwisata berani menargetkan wisatawan sebesar 20 juta orang per tahun, dan hal ini masih banyak orang yang meragukannya, apalagi dengan kondisi pariwisata seperti saat ini, dengan wisatawan yang maksimal hanya mencapai 8 juta orang per tahun.
"Tentunya, dengan target sebesar itu bukanlah mengandalkan bahari atau kemaritiman. Tetapi ada destinasi wisata lain yang sangat potensial di luar itu semua. Makanya Menko Kemaritiman menetapkan bersama menteri lainnya mempelajari wisata unggulan dan ditetapkanlah 10 destinasi unggulan di Indonesia, termasuk Danau Toba di dalamnya," urainya.
Sebagai pokja, Mangindar mengaku sempat diundang Menteri Pariwisata, dalam diskusi mengenai destinasi wisata Danau Toba.
"Dan akhirnya, kita mendapatkan kesimpulan selama ini masalah keragaman sangat tinggi, yakni masalah lingkungan, listrik, air dan faktor-faktor lain. Sehingga, kita berharap Danau Toba memang harus dikelola secara khusus, namun bukan mengarah dengan nama Otorita. Kita sepakati di dalam draft Peraturan Presiden (perpres) dari segi regulasinya. Jadi, di dalam perpres ada 1 butir di dalamnya yakni perlu lembaga sendiri yang diatur dalam Keputusan Presiden sebagai payung hukumnya dan kita siapkan rancangan Keputusan Presiden (Kepres) tentang Pembentukan Badan Pengelola Pariwisata Kawasan Danau Toba. Memang di dalam keproseduran dibutuhkan sebuah lembaga yang memiliki otoritas khusus. Hal ini agar tidak berbenturan dengan otonomi daerah. Namun, jika keputusan presiden ingin membentuk otorita, ya itu pasti terjadi. Namun konsepnya adalah otoritas," kata Mangindar lagi.
Dijelaskannya, karena pariwisata merupakan multi sektor sehingga harus mendukung sektor lain, antara lain disarankan di badan ini akan ada deputi-deputi diluar pariwisata, diantaranya deputi pengembangan infrastruktur, deputi yang membidangi pembinaan ekosistem dan tata ruang, kemudian deputi membidangi peran serta masyarakat dan pembinaan sosial budaya masyarakat dan sebagainya. Dan hal ini harus diberikan kewenangan tertentu.
"Sebelum diputuskan Danau Toba menjadi destinasi wisata, ada dua pendapat pada Desember lalu, yakni Menko kemaritiman berpendapat agar tidak dijadikan destinasi wisata, karena tahapan pembangunannya akan menjadi lama. Tetapi, pendapat Menteri Pariwisata menginginkan dijadikan destinasi pariwisata, sehingga tinggal menunggu keluarnya perpres," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA