Koalisi Pemuda Anti Suap (KOPAS) meminta Komisi 3 DPR-RI agar menindaklanjuti laporan kinerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi terkait kinerja kementerian/lembaga khususnya Jaksa Agung.
Menurut KOPAS, Komisi 3 DPR-RI tidak dapat terus menutup mata bahwa penegakkan hukum di Indonesia timpang, setelah salah satu pilarnya cedera akibat dipimpin oleh kader partai.
"Bohong bila Prasetyo mengaku sudah mundur dari partainya. Minggu lalu Prasetyo mangkir karena lebih mementingkan kegiatan partai di Bali," ujar koordinator KOPAS Wawan Muliawan melalui rilisnya, Selasa (19/1).
Iamenambahkan, fakta Prasetyo lebih memilih kegiatan seremonial partai dibanding tugasnya sebagai Jaksa Agung semakin memperkuat adanya dugaan konflik kepentingan.
"Bila amanah sebagai Jaksa Agung diabaikan demi partai, maka kekhawatiran masyarakat bahwa Prasetyo menggunakan kekuasaanya untuk kepentingan partai cukup beralasan," ujarnya.
Sementara itu, Indonesia Public Policy Institute (IPPI) menegaskan, bahwa dualisme Prasetyo sebagai pejabat publik dan kader partai sulit terbantahkan.
Bahkan, menurut direktur IPPI Agung Suprio, kinerja buruk Kejaksaan Agung tidak lepas dari kinerja Prasetyo yang dinilai tidak mumpuni.
"Inilah akibatnya ketika jabatan publik menjadi bagian dari kompromi politik. Yang mengkhawatirkan ketika kompromi politik menjadi bagian dari pelaksanaan kewenangan. Rakyat akan kehilangan esensi keadilan," ujar Agung
Itulah sebabnya, Komisi 3 DPR RI harus segera menggelar rapat kerja.
"Terlebih yang bersangkutan juga sudah membatalkan sepihak rapat dengan wakil rakyat. Lagi-lagi karena kepentingan partai. Itu fatal," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA