Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempertontonkan arogansi dan abuse of power saat melakukan penggeledahan di gedung DPR.
Menurut Masinton, semestinya KPK tidak perlu membawa aparat keamanan bersenjata lengkap untuk melakukan pengeledahan, sebab DPR tidak pernah menghalangi KPK untuk menegakkan hukum
"Lembaga negara itu harus dijaga, bahwa ada oknum yang melanggar hukum, ya silakan diproses hukum. Kita tidak pernah menghalangi KPK dalam penegakan hukum," ujar Masinton saat dihubungi, Selasa (19/1).
Masinton menambahkan, secara administratif, penggeledahan yang dilakukan sudah menyalahi prosedur. Seperti dalam surat tugas, tidak mencantumkan dengan jelas siapa yang harus diperiksa dan ruangan mana yang harus digeledah. Terlebih dalam melaksanakan penggeledahan KPK membawa aparat bersenjata lengkap
"Penyertaan aparat Brimob bersenjata lengkap kita pertanyakan, selama ini DPR sangat kooperatif terhadap KPK yang melaksanakan tugas. Jadi tidak ada alasan yang urgent bahwa KPK didampingi oleh polisi bersenjata lengkap, karena DPR kooperatif kok," pungkasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA