
Tanpa dikomando, perdebatan kedua kubu langsung berakhir dengan aksi saling dorong dan sempat terjadi pelemparan kursi yang terdapat didalam ruangan kantor.
"Kami datang kemari untuk berkantor disini, karena kami merupakan pengurus yang sah berdasarkan putusan MA," kata Yuni Piliang.
Kericuhan dan pelemparan kursi tersebut hanya berlangsung singkat, beberapa kader lainnya dan pihak kepolisian yang hadir dilokasi langsung melerai keduanya. Hingga berita ini diturunkan, kedua kubu masih terlibat perdebatan mengenai kepengurusan mereka masing-masing. Keduanya mengaku sebagai pengurus yang sah sehingga mengklaim berhak untuk menduduki kantor tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA