post image
KOMENTAR
Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Sarma Hutajulu dan beberapa anggota dewan lainnya sempat berang dalam pertemuan antara komisi A DPRD Sumut dengan panitia seleksi KPID Sumut dan sekretaris KPID Sumut. Dalam perencanaan yang dibacakan oleh sekretaris KPID Sumut, RA Krishartanto yang menyebutkan mereka tidak pernah dilibatkan oleh pihak panitia seleksi untuk menyusun tahapan seleksi. Padahal menurut mereka, seluruh kegiatan tersebut harusnya bermuara kepada mereka selaku kuasa pemegang anggaran di KPID Sumut.

"Kami menilai perlu dibentuk tim administrasi untuk menseleksi seluruh berkas yang masuk sebelum diserahkan kepada panitia seleksi," katanya.

Krishartanto menyampaikan hal ini karena menurutnya seluruh program yang dilaksanakan tersebut merupakan tanggung jawab dari mereka. Ia juga menyinggung dana sebesar Rp 130 juta yang diajukan oleh tim seleksi untuk pelaksanaan tahapan hingga Mei 2016. Menurutnya, mereka hanya menganggarkan anggara untuk pelaksanaan tahapan seleksi hingga Maret 2015 sebesar Rp 147 juta termasuk honor panitia seleksi.

"Panitia tidak pernah berkoordinasi dengan kami soal anggaran. Tahapan yang diajukan kepada kami sampai Mei 2016 sedangkan anggaran yang ada hanya sampai Maret 2016," ungkapnya.

Penyampaian ini membuat berang Ketua Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu. Menurutnya, perminaan sekretaris untuk melakukan seleksi berkas para pendaftar sebelum diseleksi oleh panitia seleksi merupakan bentuk pengabaian tugas para panitia seleksi termasuk tidak menghargai tahapan yang sudah disusun. Menurutnya, ini merupakan buntut polemik yang terjadi diinternal KPID Sumut yang mengakibatkan terabaikannya tugas pokok para komisioner selama masa tugas mereka.

"Tolong anda jangan membuat seolah-olah semua tahapan ini ada dibawah kekuasaan anda. Sekretaris hanya bertugas untuk menyediakan kebutuhan panitia seleksi untuk menseleksi calon anggota KPID Sumut. Mereka-mereka ini bukan orang sembarangan yang diangkat menjadi panitia seleksi. Arogansi anda itu tolong jangan dibawa ke tahun 2016 ini," ketusnya.

Kekesalan yang sama disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Sumut lainnya Fernando Simanjuntak. Menurutnya, arogansi yang ditunjukkan oleh sekretaris KPID Sumut tersebut menjadi indikasi bahwa sekretaris tidak mendukung tahapan seleksi calon komisiner KPID Sumut tersebut.

"Kalau beliau tidak mampu mendukung proses ini, maka sebaiknya kita menghadirkan Sekda Provinsi disini. Atau kalau sebaiknya sekretaris KPID Sumut kita usulkan diganti saja. Saya sudah bosan dengan polemik ini yang juga membuat prosesnya menjadi lamban sehingga kita disalahkan oleh masyarakat," ungkapnya.

Setelah melalui berbagai perdebatan panjang, akhirnya rapat memutuskan bahwa proses seleksi calon Komisioner KPID Sumut harus sudah selesai pada Mei 2016 mendatang. Komisi A DPRD Sumut meminta agar pihak sekretaris KPID Sumut memfasilitasi berbagai kebutuhan panitia seleksi seperti menyediakan ruangan kantor di kantor KPID Sumut dan juga menyiapkan anggaran yang mereka butuhkan yang sudah masuk dalam RAPBD 2016.

"Kami berharap tidak ada lagi polemik-polemik yang terjadi," ujar Sarma menutup pertemuan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh panitia seleksi seperti Prof DR Robert Sibarani dari kalangan akademisi, Jumsadi Damanik dari unsur Pemprovsu, Eddy Syahputra dari unsur KPID, Pieter Manopo dari unsur tokoh masyarakat dan Kemalawaty Abd Eteng juga dari tokoh Masyarakat.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel