Koalisi Pemuda Anti Suap meminta Komisi Hukum DPR-RI agar menindaklanjuti hasil penilaian kinerja kementerian/lembaga yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi.
Salah satu poin penting adalah kinerja Kejaksaan Agung yang menjadi mitra kerja Komisi 3 DPR-RI.
Berdasarkan hasil itu, Kejaksaan Agung menduduki peringkat terakhir dari seluruh kementerian/lembaga yang dinilai kinerjanya.
"Hasil buruk itu menunjukkan bagaimana manajement pimpinan. Sebagai salah satu contoh, bagaimana mungkin kinerja jaksa akan baik, bila Jaksa Agungnya tersebut dalam kasus yang dahsyat di negeri ini?" ujar koordinator KOPAS, Wawan Muliawan.
Selain itu ia mengingatkan, sikap Kejaksaan Agung yang dinilai terlalu reaktif dalam kisruh perpanjangan kontrak Freeport. Menurutnya, hal itu terjadi karena latar belakang politik Jaksa Agung yang merupakan kader partai yang berseberangan dengan partai asal mantan Ketua DPR-RI, Setya Novanto.
"Cukup jelas, ketika Kejaksaan terlalu reaktif untuk persoalan yang masuk kategori pelanggaran etika di DPR. Bahkan polisi saja menghentikan masalah itu. Ini adalah pelecehan terhadap institusi lembaga tinggi negara", tambahnya.
Dengan kinerja demikian, KOPAS berharap agar Komisi 3 DPR melaksanakan fungsinya, termasuk memberikan rekomendasi untuk pemerintah. Hal itu menjadi penting, semata-mata untuk penegakkan hukum di tanah air yang berkeadilan.[rgu]
KOMENTAR ANDA