Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung penguatan kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menghadapi ketatnya persaingan dunia usaha di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Dukungan itu disampaikan langsung Ketua DPD Irman Gusman usai menggelar pertemuan dengan Komisioner KPPU di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1). Ketua KPPU Syarkawi Rauf bersama dengan delapan komisioner lainnya mendatangi DPD untuk meminta dukungan terkait upaya penguatan lembaga yang saat ini tengah diperjuangkan oleh KPPU.
Dalam audiensi yang juga dihadiri Pimpinan Komite II DPD RI, Parlindungan Purba dan Anna Latuconsina, KPPU menyampaikan keinginan untuk memperkuat aspek kelembagaannya melalui revisi UU 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Syarkawi Rauf mengatakan, dengan adanya perubahan tersebut, KPPU diharapkan memiliki kewenangan untuk menjaga tingkat kompetisi yang wajar dan tidak menimbulkan distorsi pasar yang melemahkan efisiensi dan perekonomian.
Tanpa revisi, Syarkawi khawatir KPPU akan menghadapi kesulitan menjangkau transaksi lintas negara yang mungkin terjadi pada rezim MEA. Saat era perdagangan bebas Asia Tenggara itu berlaku.
"KPPU merupakan instrumen yang diperlukan negara ini untuk menghidupkan pelaku usaha dalam rangka menghadapi era MEA, salah satunya untuk membendung kartel yang ke depan akan semakin besar kemungkinan terjadi di era itu," ujar Syarkawi.
Lebih lanjut Syarkawi mengatakan, KPPU juga akan berharap dapat bekerjasama dengan DPD untuk melakukan sosialisasi di daerah dalam rangka upaya pencegahan perilaku korupsi dan persaingan usaha yang tidak sehat.
"Penindakan hanya salah satu upaya yang bisa dilakukan. KPPU juga bisa mengedepankan pencegahan. Dan menurut, fungsi pencegahan dan sosialisasi menjadi program penting ke depan. Di satu sisi, KPPU bisa menggandeng para pemangku kepentingan agar terhindar dari tuduhan monopoli atau persaingan usaha tidak sehat," tambahnya.
Untuk itu, KPPU menyambut baik dukungan dari Senator yang akan melakukan MoU terkait langkah sosialisasi pencegahan persaingan usaha yang tidak sehat yang akan dilakukan dimasa mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Irman Gusman mengatakan institusi yang lahir di era reformasi itu diperlukan peranannya dengan harapan dapat menekan praktik yang tidak sehat dalam persaingan usaha sehingga dapat menimbulkan kerugian negara.
"Terlebih di era MEA dimana kita harus meningkatkan daya saing, jangan sampai tiba-tiba kita kalah hanya karena tindakan tidak terpuji daripada para pelaku usaha," kata Irman.
Irman menambahkan, DPD mendukung penuh penguatan lembaga KPPU yang saat ini tengah dibahas di DPR. Komite II DPD akan menindaklanjuti bersama KPPU bagaimana supaya terjadi persaingan usaha yang sehat, iklim usaha bagus dan investasai jadi lebih bergairah karena semua orang memiliki peluang yang sama.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA