
"Laporan dari perwira saya yang mendampingi proses otopsi pada rumah sakit di Pematang Siantar, bayi tersebut sudah meninggal 4-5 hari sebelum persalinan," katanya, Selasa (12/1).
Meski demikian, pihak kepolisian menurut Tatan masih menunggu hasil laporan tertulis dari pihak rumah sakit yang akan menjadi bukti bagi mereka untuk mengusut kasus ini. Seorang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni tenaga medis berinisial DS. Sedangkan 6 orang lainnya masih dalam tahap pendalaman.
"Yang tersangka masih DS karena dia merupakan perawat dan bukan bidan sehingga tidak berkompeten," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA