Pihak kepolisian dari Polres Asahan menyita peralatan yang digunakan oleh bidan DS saat membantu persalinan yang berujung terputusnya kepala bayi saat hendak lahir di Desa Aek . Selain menyita peralatan medis yang digunakan saat proses persalinan, petugas kepolisian juga akan menyelidiki izin praktik bidan tersebut.
"Bidan DS masih kita mintai keterangannya," kata Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Senin (11/1).
Pihak kepolisian menurut Tatan hingga saat ini sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih pemeriksaan, belum ada yang bisa disimpulkan," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA