post image
KOMENTAR
MBC. Petugas keamanan Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) mengamankan seorang calon penumpang berinisial FAP karena membawa 1/2 butir pil ekstasi dan sabu seberat 0,35 gram. Dari pemeriksaan diketahui FAP merupakan oknum anggota TNI yang bertugas pada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan pangkat Prajurit Satu (Pratu).

Manajer Humas PT AP II Cabang KNIA Wisnu Budi membenarkan peristiwa tersebut dan pihaknya akan menyerahkan FAP kepada pihak Polisi Militer untuk diproses lebih lanjut.

"Yang bersangkutan kita serahkan kepada Polisi Militer di Medan," katanya melalui selulernya, Selasa (11/1).

Data yang diperoleh menyebutkan FAP diamankan sekitar pukul 04.48 WIB karena terdeteksi membawa ekstasi dan sabu yang disembunyikan pada topinya ketika melewati X-Ray. FAP merupakan calon penumpang pesawat Garudan GA 181 tujuan Jakarta.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel