post image
KOMENTAR
Kepala Bidang Angkutan Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Darwin Purba mengatakan mereka sudah menindaklanjuti keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tentang rencana penurunan tarif angkutan seiring turunnya harga BBM bersubsidi. Secara khusus di Sumatera Utara, pihak Dinas Perhubungan sudah menggelar rapat dengan pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk menentukan besaran tarif yang akan diturunkan.

"Kita sudah menggelar rapat dan sudah disepakati akan adanya penurunan harga," katanya, Sabtu (9/1).

Meski sudah menyepakati penurunan tarif angkutan tersebut namun Dinas Perhubungan menurut Darwin belum bisa mengumumkan besaran tarif angkutan baru yang disepakati. Hal ini karena hasil rapat tersebut masih harus terlebih dahulu disusun dalam draft yang akan diajukan kepada kepala daerah dalam hal ini Plt Gubernur Sumut, T Erry Nuradi untuk ditetapkan menjadi tarif resmi.

"Tapi kisaran penurunannya 5 persen, namun ini masih menunggu persetujuan dari pak Plt Gubernur," ujarnya.

Diketahui penurunan harga BBM oleh pemerintah langsung ditindaklanjuti oleh Menteri Perhubungan dengan memutuskan untuk menurunkan tarif angkutan di seluruh Indonesia. Keputusan tersebut ditindaklanjuti pada masing-masing daerah untuk menentukan nominal baru tarif sesuai kesepakatan pada daerah masing-masing.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi