Ratusan warga Perumnas Mandala mendatangi gedung DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (8/1). Kedatangan mereka berkaitan dengan rencana penggusuran pemukiman warga yang berada di bantaran rel kereta api oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pembangunan rel kereta api layang.
Warga mengaku keberatan karena lahan yang akan dikosongkan oleh PT KAI mencapai 14 meter dari rel kereta api. Padahal menurut mereka lahan milik PT KAI hanya pada batas 8 meter dari rel tersebut.
"Kami bisa apa, mereka datang bersama oknum TNI, dan Polri lengkap dengan menggunakan senjata ditangan mereka, mereka memaksa kami membongkar rumah kami sendiri dengan biaya ganti rugi sebesar 1,5 Juta," kata salah seorang warga, Junaidi.
Mereka mengaku sudah mendapat pemberitahuan dari pihak PT KAI tentang rencana pembangunan rel kereta api layang tersebut. Warga diberi tenggat waktu hingga 15 Januari mendatang untuk mengosongkan bantaran rel tersebut jika tidak ingin bangunan mereka dibongkar paksa.
"Kalau sampai tanggal 15 Januari belum kami bongkar, maka rumah kami akan di buldozer," ujarnya.
Diketahui proyek pembangunan rel kereta api layang sepanjang 8 km segera dikerjakan oleh PT KAI. Pembangunan ini untuk meminimalisir kemacetan akibat tingginya operasional kereta api di Kota Medan seiring beroperasinya kereta api bandara. Proyek ini memakan anggaran sebesar Rp 2,8 triliun.[rgu]
KOMENTAR ANDA