Pertemuaan 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara (Sumut), yang diduga ditipu di Serawak-Malaysia dengan agen PJTKI PT Satria Parang Tritis (SPT), ternyata belum membuahkan hasil. Hal itu dikarenakan PJTKI PT SPT Medan, tidak bisa memenuhi seluruh tuntutan ke 23 TKI asal Sumut itu.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Medan. Sementara itu, TKI yang hadir sebanyak 7 orang didampingi para buruh yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut), Rabu (6/1) sore.
Sekretaris FSPMI Sumut, yang juga merupakan kuasa para TKI tersebut menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya meminta agar PT SPT membayar sisa upah terakhir para TKI yang bekerja selama dua minggu, meminta agar PT SPT memberikan dana kompensasi pada TKI guna biaya kepulangan ke daerah masing-masing dan meminta agar dokumen para TKI seperti ijazah, KTP, Kartu Keluarga (KK) yang sempat ditahan pihak PT SPT, agar segera dikembalikan.
"Kita juga minta kepada pihak BP3TKI Medan, selaku Badan Pengawasan TKI dapat memantau lebih cermat lagi terhadap agen-agen penyalur TKI , sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi" ujarnya kepada MedanBagus.Com, Rabu (6/1).
Menjawab tuntutan para TKI, pihak PT SPT melalui Juru Bicaranya Haris menyampaikan pihaknya belum bisa memenuhi seluruh tuntutan TKI. Dia mengungkapkan, pihaknya banyak mengalami kerugian baik moral dan matril yang besar. Hal ini dibuktikan banyaknya pemberitaan yang buruk terhadap perusahaanya, bahkan menurutnya ratusan TKI yang harusnya diberangkatkan jadi tertunda akibat masalah ini.
"Saya meminta agar para TKI dapat memaklumi keadaan pihak perusahaan. Saat ini kita belum bisa menerima seluruh tuntutan TKI, tapi kalau soal dokumen akan kita kembalikan segera" terangnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Cabang PT SPT Medan Erika dirinya meminta pengertian para TKI. Dia mengaku siap berdamai dengan membayar biaya transportasi para TKI untuk pulang ke daerah asal masing-masing.
"Kita sangat sulit saat ini, kalau para TKI menuntut sisa upah mereka lagi, bisa tutup SPT ini, begitu pun kita akan bantu ongkos pulang TKI ke daerah mereka masing-masing, mungkin itu saja yang bisa," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, para TKI menolak tawaran pihak PT SPT, mereka menyatakan tetap konsisten dengan tuntutan mereka.
Akhirnya pihak BP3TKI Medan melalui Rizal Saragih pada pertemuan tersebut mengambil sikap menunda kembali pertemuan mediasi untuk satu minggu ke depan, dirinya juga berharap agar pada pertemuan nanti para TKI dan pihak PT SPT Medan dapat bersepakat hingga persoalan ini cepat selesai. Pertemuan akan kembali dilaksanakan pada 14 Januari 2016 mendatang.
"Kita berharap karena ini mediasi para pihak juga bisa komunikasi diluar pertemuan ini secara kekeluargaan, sehingga ketika pertemuan kedua jumpa sudah ada kesepakatan yang baik bagi kedua belah pihak," Tutup Rizal mengakhiri sidang mediasi.[rgu]
KOMENTAR ANDA