post image
KOMENTAR
Banyaknya temuan tak wajar seperti bola lampu taman yang digudangkan serta ratusan bibit bunga dan pohon dan 4 ribu goni kompos yang tertumpuk dan terbengkalai di Kantor Dinas Pertamanan Kota Medan sudah cukup bagi Walikota Medan untuk mencopot Kepala Dinas Pertamanan, Zulkifli Sitepu. Demikian disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kota MEdan, Paul Mei Anton Simanjuntak menanggapi temuan Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan saat melakukan sidak ke Laboratorium Pertamanan di Jalan Kestaria, Kelurahan Tanjugn Rejo, Kecamatan Medan Sunggal dan Kantor Dinas Pertamanan Jalan Pinang Baris, kemarin.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, kondisi ini jelas menunjukkan kinerja dinas pertamanan yang tidak berpihak kepada masyarakat kota Medan yang notabene banyak mengeluhkan penerangan taman dan jalan pada malam hari.

"Setiap reses kita selalu menerim keluhan ini. Ternyata disatu sisi dinas terkait tidak mau bekerja dan malah menggudangkan bola lampu. Walikota harus mengevaluasi kadisnya dan bila perlu dicopot saja. Ini namanya sudah mencederai hati masyarakat," katanya, Rabu (6/1).

Lebih lanjut dikatakan Paul, tidak hanya sikap tidak perduli dengan aspirasi masyarakat, apa yang dipertontonkan Dinas Pertamanan juga sebagai bentuk pemborosan anggaran dan bisa mengarah kepada tidak pidana korupsi.

"Makanya kita minta aparat penegak hukum termasuk auditor mengaudit SKPD terkait. Untuk apa setiap tahunnya dianggarkan tapi barangnya tidak digunakan. Nanti tahun depan dianggarkan lagi. Kita kuatir hal ini sengaja dibuat sebagai upaya untuk meraup keuntungan oknum-oknum terkait untuk memperkaya diri. Kalau memang seperti itu aparat hukum harus turun tangan karena sudah ada pintu masuknya,"pungkasnya.
   
Seperti diberitakan sebelumnya, Pj walikota Medan Randiman Tarigan berang saat menggelar Sidak ke Dinas Pertamanan. Mantan Kadis Pertamanan Kota Medan ini mendapati ratusan bibit bunga dan pohon serta sektiar 4.000 goni pupuk kompos dan pot bunga yang terbengkalai. Selain itu Randiman juga menemukan didalam gudang bola lampu, trafo, mesin genset air mancur, mesin babat, chainsaw (gergaji pohon), kabel, kursi, meja, berjerigen-jerigen racun rumput, serta kereta sorong baru dan tidak dipergunakan. Kemarahannya semakin memuncak setelah melihat Kantor Dinas Pertamanan yang dinilai tidak representatif sebagai ruangan tempat bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Banyak meja dan kursi yang ada di ruangan tersebut rusak dan tidak layak dipakai lagi.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan