
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adhi Putranto mengatakan keduanya ditangkap petugas yang melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
"Petugas curiga dengan gerak-gerik mereka, saat dihentikan dan digeledah ternyata ditemukan 6 butir ekstasi dari sakunya," katanya, Rabu (6/1).
Adhi menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai tertangkapnya dua warga negara Malaysia tersebut kepada pemerintah Malaysia.
"Kita sudah surati mereka mengenai penangkapan 2 warganya," ujarnya.
Dari penyelidikan sementara, kedua tersangka mengaku membeli ekstasi dari Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin. Mereka mengaku sudah mengkonsumsi narkoba dalam beberapa tahun terakhir.[rgu]
KOMENTAR ANDA