Personil Intel Kodim 0208 Asahan menangkap seorang TKI bernama M Yusuf, warga Bireun, Aceh, Selasa (5/1). TKI yang baru pulang dari Malaysia tersebut ditangkap karena membawa sabu seberat 1 kg sabu yang disembunyikan didalam kotak susu.
Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Enjang memaparkan, Yusuf ditangkap di Jalan Lintas Teluk Nibung Bagan Asahan Sei Apung, Tanjung Balai, Asahan sekitar pukul 18.25 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya kapal tongkang yang membawa sekitar 50 TKI dari Malaysia menuju Tanjung Balai dimana salah seorang diantaranya membawa sabu.
"Informasi itu ditindaklanjuti Unit Intel dengan melakukan penyelidikan. Upaya itu membuahkan hasil. Pada pukul 18.25 WIB, menyergap seorang pria yang dicurigai membawa sabu-sabu. Ketika itu dia tengah menunggu jemputan di Jalan Lintas Teluk Nibung Bagan Asahan Sei Apung," katanya kepada wartawan.
Untuk pemeriksaan lanjutan, pihak TNI berencana menyerahkan M Yusuf kepada pihak kepolisian maupun BNN untuk pengembangan kasus.[rgu]
KOMENTAR ANDA