
Aksi pelaku yang cukup cerdik memanfaatkan suasana malam jelang pergantian tahun agar terhindar dari petugas, ternyata kalah cepat dengan tindakan aparat yang telah memantau aksi pelaku.
Meski mendapat informasi sedikit terlambat, namun pelaku penyeludupan bawang yang bongkar muat di lokasi lain, akhirnya tertangkap, ketika kapal KM Jais Ku GT 07 sedang bongkar muat oleh beberapa buruh di Pelabuhan Alai, Kelurahan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Kamis malam (31/12). Sementara nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) tidak berhasil ditangkap, sebab sudah lebih dulu kabur.
Kasatpolair Polres Dumai AKP Yudi Franata SH SIK yang langsung memimpin penangkapan menyebutkan, bahwa berdasarkan informasi pihaknya lalu turun ke lokasi guna penyelidikan.
"Kita sudah dapat informasi bakal ada penyeludupan bawang ilegal. Kemudian kita bekerjasama dengan KP Haya Busa Baharkam Mabes Polri, hingga keberadaan kapal pengangkut bawang berhasil kita ketahui dan diamankan," ujar Yudi Franata seperti dilansir dari JPNN, Senin (4/1).
Dijelaskan Yudi, dalam pengungkapan kasus penyeludupan bawang merah ilegal kali ini pihaknya tidak menemukan tersangka. Namun untuk saat ini kepolisian sudah mengambil langkah tegas untuk melakukan penahanan jika ada pelakunya yang berhasil ditangkap.
"Selama ini para pelaku dan kapal tidak pernah ditangkap dan diproses hukum. Maka untuk memberikan efek jera kepada pelaku lainnya, tersangka dan kapal akan kita tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
"Dari hasil yang kita dapatkan bawang merah tersebut dibawa dari Malaysia menuju Kota Dumai dan kapal pengangkut sempat rusak di Pulau Rupat hingga sempat terjadi kesalahan informasi dari kita, sehingga kapal sempat membongkar muatannya di Pelabuhan Selinsing," tambah AKP Yudi.
Saat ini barang bukti sudah diamankan di markas Polair Polres Dumai untuk penyelidikan dan akan diserahkan ke Balai Karantina Dumai untuk proses lanjut. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA